Jumanto.Com – Penerimaan CPNS BPKP Tahun 2017 Terbaru (Resmi). Pengumuman penerimaan CPNS BPKP Tahun 2017 telah resmi diumumkan di situs resmi BPKP, namun gak ada salahnya saya menuliskan ulang di sini. Buat kalian yang lagi nyari Lowongan Kerja BPKP 2017 pas banget nih kalau baca artikel ini ๐
Total ada 182 Formasi CPNS BPKP yang dibuka pada penerimaan CPNS Tahun 2017. Selain BPKP, Kementerian/Lembaga lain juga membuka lowongan CPNS Tahun 2017 ini seperti Kementerian Keuangan yang selama ini menjadi idola pelamar CPNS.
Adapun landasan hukum penerimaan CPNS BPKP Tahun 2017 ini adalah dengan diterbitkannya Keputusan Menpan RB Nomor 75 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Formasi PNS Badan Pengawaan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2017.
Formasi CPNS BPKP Tahun 2017
Formasi CPNS BPKP Tahun 2017 yang dibuka ada 4 jabatan yaitu:
- Auditor Ahli Pertama: S1 dan S2.
- Assesor SDM Aparatur Pertama: S1 Psikologi.
- Pengelola Teknologi Informasi: S1 dan D III.
- Pengelola Keuangan: D III.
Formasi CPNS BPKP Tahun 2017 silakan cek gambar berikut:
Formasi CPNS BPKP 2017 |
Ada formasi CPNS khusus untuk disabilitas dan lulusan cumlaude perguruan tinggi.
Formasi Cumlaude adalah formasi yang ditujukan untuk Pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
Disabilitas adalah formasi yang ditujukan untuk Pelamar yang menyandang disabilitas fisik/tuna daksa golongan monoplegia atau paraplegia pada organ gerak bawah dengan kriteria mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengoperasikan komputer, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
Formasi CPNS BPKP dapat didownload di sini.
Persyaratan Penerimaan CPNS BPKP 2017
Persyaratan Umum Penerimaan CPNS BPKP Tahun 2017
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan merupakan lulusan Perguruan Tinggi (PT):
- Terakreditasi A/Unggul untuk PT dan Program Studi (Prodi) terakreditasi A/Unggul pada saat lulus yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai (bagi Pelamar Cumlaude);
- Terakreditasi minimal B untuk PT dan minimal B untuk Prodi (bagi Pelamar Disabilitas dan Umum);
- Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah disetarakan oleh Kementerian Ristek dan Dikti.
- Akreditasi PT maupun Prodi adalah akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal kelulusan.
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017;
- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau sedang menjalani pemeriksaan perkara pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK akan diminta pada saat pemberkasan);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD/Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
- Sehat jasmani (kecuali bagi Pelamar Disabilitas) dan rohani, tidak buta warna, dan tidak tuli yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah (surat keterangan dokter akan diminta pada saat pemberkasan);
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau dokter rumah sakit pemerintah (surat keterangan akan diminta pada saat pemberkasan);
- Tidak sedang hamil selama mengikuti seleksi bagi Pelamar perempuan;
- Tidak memiliki tato/bekas tato pada anggota badan;
- Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik; dan
- Bersedia menandatangani surat perjanjian wajib kerja dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus Penerimaan CPNS BPKP Tahun 2017
- Kriteria Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi Pelamar Umum dan Disabilitas:
- Bagi lulusan PT dari luar negeri, IPK akan dikonversi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Ristek dan Dikti.
- Usia per 1 September 2017 berdasarkan tanggal lahir yang tercantum pada ijazah dengan ketentuan (bagi Pelamar Umum, Cumlaude, Disabilitas):
Tahapan Pendaftaran CPNS BPKP 2017
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dimulai tanggal 11 September 2017 pukul 09.00 WIB s.d. tanggal 25 September 2017 pukul 17.00 WIB.
- Peserta wajib mengisi kelengkapan formulir pendaftaran dan mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan.
- Setiap Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu kategori formasi dan satu kategori jabatan.
- Setelah melakukan pendaftaran daring dan mendapatkan nomor pendaftaran dari laman SSCN, Pelamar wajib mengunggah berkas lamaran melalui laman https://sscn.bkn.go.id paling lambat 24 (duapuluh empat) jam setelah melakukan pendaftaran daring dengan batas akhir unggah berkas tanggal 25 September 2017 pukul 18.00 WIB.
- Berkas lamaran yang harus dikirimkan adalah hasil pemindaian dokumen asli dalam format ekstensi jpg (tidak dipadatkan dalam bentuk apapun) dengan ukuran maksimal 200 KB per dokumen dengan ketentuan:
Jadwal Pendaftaran CPNS BPKP 2017
- Pengumuman 5 – 19 September 2017
- Pendaftaran daring dan Unggah Dokumen 11 – 25 September 2017
- Pengumuman Seleksi Administrasi 30 September 2017
- Cetak Nomor Ujian secara daring 2 – 6 Oktober 2017
- Seleksi Kompetensi Dasar 9 – 20 Oktober 2017
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar 23 Oktober 2017
- Seleksi Kompetensi Bidang – CAT/Tertulis 25 Oktober – 10 November 2017
- Seleksi Kompetensi Bidang โ Wawancara 25 Oktober – 10 November 2017
- Pengumuman Kelulusan akhir 20 November 2017
- Daftar Ulang dan Pemberkasan CPNS 21 November- 10 Desember 2017
Ketentuan tambahan:
- Waktu dan tempat pelaksanaan setiap tahapan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman http://www.bpkp.go.id.
- Perubahan jadwal pelaksanaan tahapan seleksi penerimaan CPNS akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman http://www.bpkp.go.id.
- Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang, Pelamar wajib menyerahkan dokumen asli persyaratan kepada Panitia Penerimaan CPNS BPKP untuk diverifikasi kesesuaiannya dengan dokumen yang dikirimkan sebelumnya.
- Dokumen asli yang dimaksud sebagai berikut:
- Surat lamaran kepada Kepala BPKP (format sebagaimana Lampiran 1) yang diketik;
- Pas foto berwarna 4 x 6 dengan latar belakang merah sebanyak satu lembar;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku;
- Ijazah pendidikan yang dipersyaratkan (cap basah dan tanda tangan asli);
- Transkrip nilai (cap basah dan tanda tangan asli);
- Surat Pernyataan (format sebagaimana Lampiran 2) yang diketik dan dibubuhi materai Rp6.000,00; dan
- Hasil penyetaraan ijazah dan nilai dari Kementerian Ristek dan Dikti (bagi lulusan PT luar negeri).
- Dokumen persyaratan disusun rapi di dalam map sesuai urutan sebagaimana tersebut pada butir 9 dengan ketentuan:
Pada pojok kanan atas map agar ditempelkan hasil cetak nomor pendaftaran yang diperoleh dari laman https://sscn.bkn.go.id serta ditempelkan hasil cetak referensi jabatan dan jurusan/program studi di tengah map.
Pelaksanaan Seleksi CPNS BPKP Tahun 2017
1. Seleksi melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a. Seleksi Administrasi
Kelulusan didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah Pelamar dengan persyaratan sesuai jabatan yang dilamar.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
terdiri dari:
- Tes Wawasan Kebangsaan,
- Tes Intelegensi Umum, dan
- Tes Karakteristik Pribadi.
Kelulusan didasarkan pada nilai passing grade (untuk Pelamar Umum) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan jumlah maksimal 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan.
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:
- Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan/atau tes tertulis; dan
- Wawancara.
Gaji Pegawai BPKP berapa?
Yang jelas masih di bawah BPK dan Kementerian Keuangan ๐
BPKP Karirnya gimana? Aman-aman aja ๐
Baca juga: Perbedaan BPKP dan BPK.
Silakan cek juga lowongan Badan Pemeriksa Keuangan (CPNS BPK 2017).
Oh ya jangan lupa juga belajar struktur organisasi BPKP ya kalau mau daftar CPNS BPKP.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Pendaftaran CPNS BPKP 2017 silakan download di sini.
Demikian saja informasi pengumuman pendaftaran Penerimaan CPNS BPKP Tahun 2017 dari Jumanto.Com. Salam Sukses Selalu. Sampai jumpa lagi di kantor ๐