jumanto.com – Beberapa permasalahan saat mau mengisi EFiling SPT Tahunan lewat DJP Online adalah lupa email, lupa password, dan yang terakhir lupa EFIN yang akan digunakan untuk mengatasi lupa password di DJP Online. Solusi lupa EFIN untuk lapor pajak ini sebenarnya pernah saya tuliskan sebelumnya. Namun, tak ada salahnya saya uraikan secara singkat, gimana cara mengatasi lupa EFIN untuk lapor pajak tahunan.
Dalam mengatasi lupa EFIN untuk lapor pajak nantinya, ada beberapa informasi yang harus disiapkan terlebih dahulu.
Lupa EFIN sendiri sebenarnya tidak terlalu bermasalah saat kita mau lapor pajak atau mau lapor SPT Tahunan, karena saat mau login ke akun DJP Online, sama sekali tidak dibutuhkan EFIN.
Untuk login ke DJP Online, kita cuma perlu mengisi ini di halaman login aplikasi:
- username: gunakan nomor NPWP tanpa spasi tanpa titik tanpa tanda – atau strip, misalkan gunakan NPWP 0000000000324000 dan sebagainya. jangan pakai titik, koma, atau tanda baca. gunakan angka semua tanpa spasi.
- password: isikan password yang dulu pernah dibuat pertama kali saat registrasi ke DJP Online setelah mendapatkan EFIN.
- isikan kode captcha yang muncul, saat login ke DJP Online, sebagai kode pengaman.
Setelah terisi semua, klik tombol Login. Jika semua yang kalian masukkan benar, maka kalian akan masuk ke halaman DPJ Online.
Jika salah satu ada yang salah input, maka akan muncul notifikasi efiling error status code berupa NPWP tidak ditemukan atau password salah dan sebagainya.
Nah, jika kita lupa password itulah, baru kita membutuhkan EFIN untuk membuat password ulang.
Solusi Lupa EFIN Untuk Lapor Pajak Online |
Atau kita lupa juga password email yang lama dan lupa juga password untuk masuk ke DJP Online, maka kita butuh EFIN untuk mereset password dan kemudian mengganti alamat email dengan alamat email yang baru.
Jadi, EFIN ini hanya dibutuhkan saat kita registrasi Efiling pertama kali, dan juga dibutuhkan saat kita lupa Password DJP Online.
Selama kita tidak lupa password, dan juga kita sudah pernah aktivasi Efiling, maka saat mau lapor SPT Tahunan, kita tidak membutuhkan EFIN lagi.
Yang kita butuhkan hanya Nomor NPWP serta Password DJP Online untuk masuk ke akun EFiling atau DJP Online kita.
Setelah masuk ke DJP Online, menu yang ada di sana sebenarnya bukan hanya e-Filing sebagai sarana untuk melaporkan SPT Tahunan secara online.
Di dalam DPJ Online terdapat juga menu lainnya:
- e-Billing
- e-Bupot
- e-SKD
- e-KSWP
Jika kita ingin melaporkan pajak dalam SPT Tahunan, maka klik menu EFilling dan kemudian isi apa yang diminta secara berurutan dari tahun pelaporan SPT, normal atau pembetulan, sampai yang terakhir masukkan kode verifikasi.
Setelah semua selesai, di email kalian akan menerima tanda terima pelaporan SPT secara elektronik dari DJP Online.
Solusi Lupa EFIN Untuk Lapor Pajak DJP Online Atau Efiling
Jika kalian lupa EFIN untuk lapor pajak, karena EFIN tersebut dibutuhkan untuk mereset password DJP online yang lupa, kalian bisa datang langsung ke kantor pajak untuk meminta pencetakan ulang EFIN.
Datang pada hari dan jam kerja Kantor Pajak.
Yang jadi permasalahan, jika kalian tidak punya waktu untuk datang ke kantor pajak di hari kerja, lalu gimana solusi cara mengatasi lupa EFINnya?
Tidak perlu panik, masih banyak cara lain mendapatkan ulang EFIN tanpa harus ke kantor pajak.
Langkah pertama, kalian bisa cek email yang dulu pertama kali kalian daftarkan saat mau mengajukan EFIN, yang kalian isi di Formulir EFIN. Buka email tersebut dan biasanya EFIN dikirimkan juga ke email.
Langkah kedua, kalian bisa cari berkas-berkas perpajakan kalian, siapa tahu cetakan EFIN masih tersimpan di situ.
Langkah ketiga: Kalian bisa juga mendapatkan kembali EFIN yang lupa secara online lewat fitur Chat Pajak untuk Lupa EFIN di website resmi kantor pajak.
Langkah keempat: Bisa juga dengan mention akun twitter Kring Pajak untuk mendapatkan kembali EFIN yang lupa.
Langkah kelima: Lupa EFIN bisa diatasi dengan menelepon Kring Pajak.
Itulah tadi beberapa cara mengatasi atau solusi lupa EFIN secara online tanpa harus ke kantor pajak.
Jika ingin melakukan secara manual, bisa datang ke kantor pajak. Kantor pajak selain tempat meminta EFIN cetak ulang, juga menjadi tempat lapor SPT Tahunan secara manual, jika kalian masih belum menggunakan EFiling untuk lapor SPT Online.
Tidak menutup kemungkinan juga, pegawai pajak membuka lapak di mall, bandara, dan sebagainya untuk mempercepat agar wajib pajak cepat dan mudah dalam melaporkan SPT Tahunannya.
Seperti saya jumpai tahun sebelumnya di Bandara Lampung ada pegawai pajak yang membuka stand pelaporan SPT di sana.
Kesimpulan
Solusi cara mengatasi lupa EFIN untuk lapor pajak bisa dilakukan secara offline atau bisa juga secara online.
Lapor SPT adalah kewajiban kalian yang punya NPWP, dan lapor SPT kini makin mudah dengan EFiling.
Permasalahan yang sering terjadi saat mau mengisi e-Filling adalah lupa password pajak online sehingga dibutuhkan kembali EFIN untuk mereset password.
Demikian informasi Solusi Lupa EFIN Untuk Lapor Pajak DJP Online Atau Efiling. Langkah selengkapnya mengenai cara mendapatkan EFIN yang lupa, silakan baca: 4 Cara Mendapatkan EFIN tanpa datang ke Kantor Pajak.