Beranda » Pemerintahan » Cara Mengurus Surat Pernyataan Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian

Cara Mengurus Surat Pernyataan Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian

jumanto.com – Jika kalian kehilangan ATM, KTP, buku tabungan, kartu BPJS, SIM, STNK, ijazah, motor, dan barang-barang lainnya, mungkin kalian membutuhkan surat pernyataan atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk pengurusan berkas.

Seperti saat saya kehilangan buku tabungan mandiri saya, saya juga harus mengurus surat kehilangan dari kepolisian.

Di bawah, saya berikan juga contoh surat kehilangan dari kepolisan yang saya buat di Polresta Bandar Lampung waktu itu.

Cara Membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

Caranya cukup mudah, cukup datang ke kantor polisi saja, baik polres maupun polsek.

Dari pengalaman saya, pengurusan surat keterangan kehilangan kepolisan bisa diurus di Polsek terdekat.

Siapkan juga uang, siapa tahu polisi masih minta uang seikhlasnya.

Syarat yang harus dibawa: EKTP

Biasanya polisi akan meminta ktp kita.

Tapi kalau KTP hilang, seperti saya pernah juga, cukup bawa diri saja.

Lalu jawab apa yang ditanya sama polisi, misal hilang di mana, kapan, nama, tanggal lahir, dan sebagainya.

Jam buka kantor polisi buat surat kehilangan

Ini tergantung di mana kantor polisi tempat kalian mengurus surat keterangan kehilangan.

Jam pelayanan surat kehilangan memang biasanya menjadi kebijakan masing-masing kantor polisi.

Untuk amannya, datang pagi hari di atas jam 8 sampai sebelum jam 2 siang. Lebih aman lagi datang sekitar jam 10-11 pagi saja.

Tapi jika takut antrian panjang, datang sebelum jam 8 dan tunggu sampai kantor pelayanan dibuka.

Sampai saya menulis artikel ini, saya belum tahu, apakah surat kehilangan polisi online sudah jalan atau belum.

Harapannya sih ke depannya sudah bisa.

Biaya Membuat Surat Kehilangan dari Kepolisian

Pernah dengar ada layanan dari pejabat pemerintahan yang gratis?

Bikin surat keterangan RT/RW/Kelurahan gratis? Surat Keterangan Domisili gratis? Laporan kehilangan barang ke kepolisian gratis? Bikin e-KTP gratis?

Ada gak sih yang gratis di Indonesia?

Ada gak sih yang gak ada punglinya di Indonesia?

Apa lagi di Lampung nih, di mana sih ada pelayanan yang gratis?

SMP yang katanya gratis ternyata tetap dikenakan uang komite per bulannya lebih dari 100 ribu. Pun halnya dengan SMA, uang komite di atas 200 ribu rupiah per bulan.

Berkaitan dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, saya punya pengalaman yang kedua, membuat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang di Polrestabes Bandar Lampung.

Beberapa tahun sebelumnya, saya juga pernah membuat surat keterangan kehilangan di tempat yang sama.

Pengalaman Membuat Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Bandar Lampung

Sudah lama saya kehilangan buku tabungan Mandiri saya. Gak tahu nih, ngumpet di mana itu buku tabungan, saya cari-cari gak ketemu. Di rumah, gak ada. Di kantor, gak ada. Di tas, gak ada. Di lemari, gak ada. Sudah cari-cari di mana-mana, gak ketemu juga.

Sebenarnya gak pernah kepakai sih buku tabungan itu. Sudah ada internet banking, jadi tinggal cetak saja mutasi rekening lewat internet banking. Mau cetak buku tabungan jadinya males.

Akibat gak pernah dipakai, jadinya gak keurus deh, dan akhirnya asal naruh, dan ilang juga gak ketahuan kemana.

Baru ribut-ribut, setelah dua bulan yang lalu, mau bikinkan BPJS Kesehatan buat orang tua dan mertua saya. Rencana mau memasukkan iuran BPJS mereka ke dalam tanggungan saya, sehingga bisa menggunakan tarif BPJS yang lebih murah.

Saat datang ke BPJS Kesehatan di Jalan Dr. Susilo Bandar Lampung, ternyata diminta buku tabungan Mandiri.

Terpaksa, akhirnya saya mengurus surat keterangan kehilangan buku tabungan Mandiri ke Polrestabes Bandar Lampung.

Selesai membayar pajak kendaraan bermotor di Biro Jasa Princess, sekalian saya mampir ke Polrestabes Bandar Lampung untuk mengurus Surat Laporan Keterangan Kehilangan Barang.

Sesampai di Polrestabes, saya memarkir motor di tempat yang telah disediakan.

Oiya, parkir di Polrestabes Bandar Lampung gak gratis lho ya.

Bayar, per motor dua ribu rupiah. Kalau mobil saya kurang tahu.

Entahlah, apakah parkir ini termasuk pungli atau tidak. Pasalnya, masa ya iya kantor pemerintah memungut biaya parkir.

Boleh juga laporkan ke Saber Pungli, apakah biaya parkir di kantor pemerintah termasuk pungli atau tidak.

Yang jelas, uangnya tidak akan masuk ke kas negara.

Setelah memarkir kendaraan, saya langsung menuju ruangan tempat pembuatan surat laporan kehilangan kepolisian.

Dulu saya pernah membuat surat serupa sehingga saya sudah tahu lokasinya.

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian

Polisi yang melayani saya masih muda. Tapi yah jangan berharap senyum manis seperti pegawai-pegawai bank yang melayani pelanggan. Mana ada si pejabat pemerintah yang melayani masyarakat dengan senyum manis laksana pegawai bank?

Yang ada bukan senyum manis, tapi muka manyun, kurang ramah, dan terkadang marah-marah. Tapi saya bukan lagi ngomongin polisi yang ngelayani saya ini ya :), hanya saja biasanya pejabat publik bermuka seperti itu saat melayani masyarakat.

Kalau polisi yang melayani saya, gak marah-marah sih, tapi ya tetap saja muka pelayanannya jelas beda banget sama muka-muka front office pegawai bank.

Singkat cerita, selesailah Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian saya setelah pak Polisi meminjam KTP saya dan menanyakan beberapa hal yang akan di sisi di surat tersebut. Saya pun menandatangani surat laporan kehilangan ke kepolisian tersebut dan surat tersebut juga ditandatangani oleh Pak Polisi yang satunya.

surat keterangan kehilangan kepolisan
gambar contoh surat keterangan kehilangan dari kepolisian

Setelah Surat Keterangan Laporan Kehilangan selesai dan diserahkan kepada saya, saya pun iseng-iseng saja nanya sama si polisi muda, sambil memegang dompet saya.

“Berapa pak?”, tanya saya menanyakan biaya pembuatan surat kehilangan di Polresta Bandar Lampung.

Saya berharap jawabannya “gratis pak, layanan ini tidak dipungut biaya”.

Secara, di pojok kanan atas, tepat di samping polisi muda ini, ada tulisan “Bebas Pungli” dan ada keterangan laporkan ke Ombudsman jika ada pelayanan yang tidak sesuai.

Ternyata apa jawaban Si Polisi muda tadi?

“Ya terserah Mas Jumantoooooo”, jawab si Polisi muda, dengan intonasi bergelombang, dan huruf O yang panjang saat menyebut Jumanto, nama saya.

Saya pun sudah tahu maksudnya. Berarti biaya pembuatan surat laporan kehilangan di Polresta Bandar Lampung tidak gratis.

Saya keluarkan uang 20 ribu rupiah, dan ternyata diterima oleh Polisi tadi, tanpa komplain dan tanpa penolakan.

Yang seperti ini pungli bukan ya?

Saya sebenarnya sudah tahu sih, kalau biaya pembuatan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang di Kepolisian seharusnya gratis. Tidak ada peraturan yang mengatur biaya pembuatan surat laporan kehilangan kepolisian, baik itu PP maupun Perkapolri.

Seandainya ada peraturan yang mengatur, sudah pasti uangnya masuk ke kas negara dan ada bukti pembayarannya.

Kalau saya yang jadi polisi, jujur saja saya malu menerima uang seperti itu, meskipun tidak meminta. Pasalnya, sudah terpampang di mana-mana, tulisan “Bebas Pungli” di dalam kompleks kepolisian.

Di ruangan tempat saya membuat surat kehilangan kepolisian tersebut juga ada tulisan “Bebas Pungli” dan ada poster dari Ombudsman untuk pengaduan pelayanan dari kepolisian.

Kalau pengalaman sebelumnya, saat membuat surat keterangan kehilangan di Polrestabes Bandar Lampung, saya tidak menanyakan biaya. Saya cuma bilang terima kasih saat surat keterangan kehilangan selesai dibuat dan diserahkan sama saya.

Kali ini sengaja saya tanyakan biaya, untuk mengetes, apakah benar-benar gratis tidak ada pungli, atau sebenarnya si Polisi masih mau menerima uang. Ternyata memang masih menerima uang. Yah beginilah pelayanan publik di Indonesia.

Itulah pengalaman saya saat membuat surat laporan kehilangan di Polrestabes Bandar Lampung. Biaya pembuatan Surat Tanda Laporan Kehilangan Kepolisan memang gratis, tapi kalau kita tanya “berapa?”, ternyata jawabannya bukan “Gratis”, tapi bisa dibilang “seikhlasnya pak”. Sekian.