Beranda » Pemerintahan » Pengalaman Membuat E-KTP Sendiri Tanpa Lewat Calo [Susah]

Pengalaman Membuat E-KTP Sendiri Tanpa Lewat Calo [Susah]

pengalaman membuat ktp pindah alamat di disdukcapil pesawaran

jumanto.com – Pengalaman Mengurus Membuat KTP Sendiri tanpa Calo Pindah Alamat – Akhir-akhir ini sedang ramai-ramainya orang datang ke Disdukcapil untuk mengurus E-KTP. Tak terkecuali saya bersama Mama, gara-garanya ada berita bahwa perekaman E-KTP hanya akan dibuka sampai dengan tanggal 30 Septermber 2016.

Sebenarnya, kalau ngebayangin, sepertinya bakal ribet banget ngurus E-KTP itu.

Dan pengalaman membuat KTP waktu itu, ternyata memang tidak ada tanda-tanda kemudahan pengurusan.

Saya sendiri termasuk orang yang paling malas berurusan sama pegawai untuk urusan pembuatan surat-surat tertentu.

Tahu sendiri lah, kebiasaan pegawai kita yang suka mempersulit kalau tidak ada pelicin.

Biasanya, membuat surat-surat bakalan dipersulit, lalu setelah ada pelicin, baru jalannya licin seperti belut.

Yang biasanya dijanjikan berminggu-minggu, dengan pelicin, jalanannya bisa selicin belut, dan dalam hitungan jam, bahkan menit bisa langsung jadi.

Baca: Pengalaman Bayar Pajak di Samsat Pesawaran.

Pungli Masih Subur Di Indonesia

Pejabat kita memang belum bisa terbebas dari pelicin.

Saya pernah punya pengalaman di Polsek Teluk Betung, entah Teluk Betung Utara atau Teluk Betung Selatan saya lupa, yang letaknya dekat dengan Kantor BI.

Sepertinya sih Teluk Betung Utara.

Waktu itu saya kehilangan dompet beserta isi-isinya, ada ATM: Mandiri, BRI, dan Muamalat, lalu KTP, SIM, STNK, dan beberapa dokumen penting lainnya.

Untuk keperluan pengurusan kartu-kartu yang hilang, saya harus membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, dan datanglah saya ke Polsek.

Sebeneranya males juga mengurus ini, tapi karena terpaksa sehingga saya pun harus datang mengurusnya.

Sampai di Polsek, petugas langsung membuatkan saya surat keterangan kehilangan setelah menanyak beberapa hal kepada saya.

Setelah Surat Keterangan Kehilangan itu jadi, seorang polisi wanita langsung ngomong sama saya.

“Mas, uang administrasinya”

Sesuai dengan dugaan saya, bakal ada pungutan liar.

Padahal di depan polres tertulis di spanduk besar bahwa Polri mengharamkan pungutan liar dan bertekad memberantas korupsi. Tapi orang-orang di dalamnya masih begini.

Saya pun langsung tanya kepada polwan tadi, “Berapa bu?”.

“30 ribu rupiah saja”.

Akhirnya, saya pun cuma bisa menjawab, “Bu, dompet saya baru saja hilang bersamaan dengan isi-isinya. Saya mau membayar uang administrasi pakai apa?”.

Akhirnya Surat Keterangan Kehilangan itu pun diserahkan kepada saya setelah saya menjanjikan akan memberikan uang administrasi itu keesokan harinya.

Namun, gak semua juga sih begitu.

Saya juga pernah membuat Surat Keterangan Kehilangan di Polresta Bandar Lampung, dan setelah jadi, benar-benar gratis tidak dimintai uang sepeser pun.

Setidaknya, tetap ada orang baik di antara ribuan orang yang masih tetap kolot mengikuti jaman jahiliyah dengan adanya pungutan liar.

Pengalaman Membuat KTP Pindah Alamat Di Pesawaran

Kembali lagi ke permasalahn E-KTP, masalah kerumitan pengurusan KTP elektronik sepertinya memang masih agak rumit, kalau kasusnya seperti saya.

Kalau tidak ada hal-hal rumit seperti saya, mungkin pengurusan KTP elektronik begitu mudah.

Saya harus pindah alamat, dari Purbalingga ke Pesawaran.

Sementara istri pindah alamat dari Tanggamus ke Pesawaran.

Padahal, kami juga punya KK Tanggamus, karena dulu bikin KK minta tolong sama orang kelurahan, ternyata KKnya berubah NIK sehingga ribet ngurus pindahnya.

Cerita pengalaman membuat KTP selengkapnya baca di bawah ini.

Jangan Mengurus KK Lewat Orang Lain

Saya tinggal di Desa Sukabanjar, secara adminsitratif masuk ke Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sebelumnya, saya pernah punya KK di Gisting, Tanggamus, dan pernah rekam E-KTP di Gisting juga.

Kalau dihitung-hitung, saya pernah 2 kali rekam E-KTP, di Gisting dan di Purbalingga.

Setelah Pindah ke Pesawaran, pada tahun 2013 lalu, saya membawa surat pindah saya dari Tanggamus ke Pesawaran.

Karena waktu yang susah, saya membayar Sekretaris Desa saya untuk mengurus surat pindah saya untuk kemudian dibuatkan KK Pesawaran dan KTP Manual, belum elektronik.

Akhirnya jadilah KTP manual saya dan mama, serta KK.

Sayangnya, yang saya masih bingung, NIK di KK berubah semua, dari NIK di KK kami yang di Tanggamus. Termasuk NIK Alya, jadi berbeda dengan akta lahirnya.

Karena kami pikir tidak masalah, kami pun diam saja sampai beberapa hari kemarin. Kami anggap tidak ada masalah.

Dimana Harus Membuat E-KTP?

Datang ke Disdukcapil.

Berita deadline perekaman E-KTP memaksa saya akhirnya harus mengurus E-KTP, setelah perekaman E-KTP di dua tempat sebelumnya (Gisting dan Purbalingga), belum terbit E-KTP juga.

Karena Disdukcapil bukanya sama seperti hari kerja di kantor saya, terpaksa siang itu saya ijin untuk mengurus KTP Elektronik di Pesawaran.

Pukul 10 siang, saya ijin pulang untuk mengurus E-KTP. Alya sendiri baru pulang sekolah sekitar pukul 10.30 sehingga saya ijinnya pukul 10 saja.

Sekitar pukul 10.30, saya sampai di rumah, kemudian bersama mama dan Alya berangkat ke Gedong Tataan.

Awalnya kami mau mampir dulu ke Kecamatan Gedong Tataan untuk mengurus E-KTP di sana.

Sebelum sampai pasar Gedong Tataan Pesawaran, kami mampir dulu ke Kantor Pos Gedong Tataan untuk menanyakan PIN Google Adsense saya, apakah sudah sampai di kantor pos atau belum, karena PIN tersebut tidak kunjung sampai ke rumah saya.

Ternyata PIN belum diterima juga oleh kantor pos. Belum ada surat dari Google kata petugasnya.

Lokasi Disdukcapil Pesawaran Lampung

Kami pun melanjutkan perjalanan, bertanya kepada tukang ojeg, letak Disdukcapil Pesawaran dan Kantor Kecamatan Gedong Tataan.

Kantor Kecamatan Gedong Tataan ternyata sudah kami lewati jauh, letaknya ada di Bernung.

Sehingga kami tidak jadi mampir ke Kantor Kecamatan.

Di Kompleks Pemda Pesawaran

Sedangkan Kantor Disdukcapil kata si tukang ojeg ada di Kompleks Pemda Pesawaran di jalan arah menuju Kedondong.

Kami pun langsung menyusuri jalanan menuju arah Kedondong, dan jalan ini baru pertama kalinya kami lewati setelah sekian tahun tinggal di Lampung.

Setelah kami lewati RSUD Pesawaran, akhirnya kami temukan juga lokasi Kompleks Perkantoran Pemda Pesawaran, dan terlihat kalau kompleks ini belum 100% jadi.

Masih ada beberapa bangunan yang perlu dibenahi.

View Pemandangan Indah

Namun view pemandangan di kompleks perkantoran ini cukup cantik dengan pemandangan pegunungan di sebelah kirinya.

Pantas saja Pemda membangun kompleks perkantoran di sini.

Karena belum tahu letak Kantor Disdukcapil, kami pun berkeliling mencari lokasinya, dan akhirnya kami temukan kantor dinas yang di depannya banyak kendaraan sedang parkir.

Saya yakin itu adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesawaran.

Benar, langsung kami lihat tulisan Disdukcapil, dengan gambar Bupati dan tulisan Pembuatan KK dan KTP Gratis.

Kami langsung masuk ke area parkir, lalu memarkir kendaraan di tempat yang kosong.

Ternyata ada tukang parkirnya juga.

Kantor pemerintahan ternyata ada pungutan parkir juga yah, masuk ke kas daerah apa gak tuh, jangan-jangan pungutan liar lagi.

Beginilah Pelayanan Disdukcapil Pesawaran

Saya lihat sudah banyak orang yang duduk-duduk, sepertinya menunggu antrian atau apa.

Tidak ingin berlama-lama, kami pun masuk ke ruangan tempat pendaftaran.

Kami hampiri petugas yang ada di sebelah paling kiri, lalu saya bertanya kepada petugasnya, dimana saya harus mendaftar.

Lalu diarahkanlah saya, ke sebelah kanan saja, begitu kata si petugas.

Saya pun ke sebelah kanan, tapi saya diam saja, tidak ngomong apa-apa.

Saya amati, ada seorang petugas cewek, sedang asyik main facebook dan WA.

Sama sekali tidak menyapa saya.

Dia tetap asyik main HP.

Setelah menunggu cukup lama, masih didiamkan, tidak jelas saya harus apa, saya pun tanya saja kepada petugas cewek yang lagi main HP tadi.

“Mba, kalau mau daftar di mana mba?”.

Setelah saya tanya, baru dia nengok, “Daftar apa Pak?”.

“Daftar pembuatan E KTP mba”.

“Oh di sini Pak”.

Oalah, ternyata daftarnya di sini.

Lah kenapa dari tadi saya didiemin, padahal dia dengar tadi saya ngomong sama orang di sebelahnya mau daftar E-KTP.

Beginilah nasib pelayanan publik.

Front Office sudah seharusnya ramah dan responsif seperti petugas bank.

Yah beginilah ciri khas kantor pemerintah, betul-betul butuh revolusi mental.

Saya pun kemudian menanyakan, syaratnya apa saja untk membuat E-KTP.

Dia jawab cukup fotokopi KK saja.

Ternyata mudah sekali bikin E-KTP, cukup bawa Fotokopi KK, lalu rekam sidik jari, tanda tangan, dan retina mata, serta konfirmasi data-data kependudukan.

Itu kalau belum pernah rekam E-KTP sebelumnya. Nah, kalau sudah pernah rekam E-KTP bagaimana?

E-KTP bagi yang Pernah Rekam E-KTP tapi Gak Pernah Jadi

Saya dan Mama sudah pernah rekam E-KTP tapi belum pernah terima E-KTP.

Nah, kembali ke Disdukcapil Pesawaran di atas, setelah menerima fotokopi KK, cewek petugas Disdukcapil tadi langsung bertanya kepada kami, sudah pernah rekam E-KTP sebelumnya atau belum.

Kami jawab saja, sudah pernah tapi E-KTP belum pernah terbit.

Lalu Mba tadi langsung menuliskan “cek mata” di fotokopi KK yang kami serahkan.

Fotokopi KK tadi kembali diserahkan kepada kami, kemudian kami disuruh untuk cek mata di gedung samping.

Cek Mata Pembuatan KTP

Kami pun masuk ke gedung samping kemudian bertanya kepada petugas yang ada di sana, di mana kami bisa cek mata.

Kemudian kami di arahkan ke sebuah ruangan yang berisi dua orang yang sedang sibuk bekerja.

Salah satunya sedang mencetak E-KTP.

petugas disdukcapil pesawaran, pengalaman membuat ktp sendiri
petugas disdukcapil pesawaran, pengalaman membuat ktp sendiri

Petugas diruangan ini lebih ramah dan lebih responsif menjawab pertanyaan kami.

Kami pun kemudian disuruh duduk untuk kemudian mengecek mata kami.

Pertama-tama, Mama dulu yang mencoba mengecek mata dengan pengecekan retina mata.

Hasilnya langsung muncul di layar, kalau Mama sudah pernah rekam data E-KTP di Gisting.

Data Duplikat EKTP

Kemudian giliran saya mengecek mata, dan hasilnya pun sama, dan langsung muncul juga bahwa saya pernah dua kali rekam data E-KTP, satu di Gisting satu di Purbalingga.

Karena data rekam pertama saya di Purbalingga, maka perekaman kedua saya di Gisting dianggap sebagai data Duplikat.

Data yang dipakai adalah data awal saya di Purbalingga, sehingga NIK yang dipakai adalah NIK Purbalingga, bukan Gisting.

Akhirnya, petugas di ruangan kami ini memberitahu kami, karena kami sudah pernah terdaftar sebelumnya di tempat lain, kami harus membawa surat pindah dari Disdukcapil tempat lama kami.

Mama surat pindah dari Gisting dan saya dari Purbalingga.

Petugas tersebut juga memberitahu kami bahwa mau pindah ke manapun, NIK tidak boleh berubah.

Kami pun curhat juga kenapa KK kami di Pesawaran bisa berubah NIK nya, padahal pakai surat pindah juga.

Mungkin karena kami membayar orang, tidak mengurus sendiri, sehingga ada prosedur yang dilewati.

Dengan demikian, kami pun belum bisa memiliki E-KTP, karena harus mengurus surat pindah.

Mau gak mau sepertinya harus mengurus cuti, demi sebuah E-KTP.

Ribet sekali ya.

Tapi gak akan ribet kalau kasusnya tidak seperti saya.

Tinggal datang ke Disdukcapil, bawa fotokopi KK, lalu rekam data, dan jadilah E-KTP.

Seandainya dimintai uang, jangan heran ya, begitulah watak birokrat kita, meskipun di UU dikatakan E-KTP itu gratis.

Sudahkah Punya E-KTP?

Saya yakin anda semua sudah punya E-KTP, kecuali yang belum ya hehehe.

Bagi yang sudah punya E-KTP, selamat ya, dan saat anda pindah ke tempat lain, jangan lupa membawa surat pindah dari Disdukcapil untuk disampaikan ke Disdukcapil yang baru.

Jangan sampai susah di belakang hari seperti saya ini.

Bagi yang belum punya E-KTP, segera urus E-KTP anda ke Disdukcapil setempat, karena sebenarnya prosesnya tidak rumit, kalau tidak aneh-aneh seperti saya.

Tinggal bawa fotokopi KK saja.

Paling-paling kalau lagi ramai pengunjung saja, mesti sabar karena harus antri satu per satu.

Meskipun demikian, tetap budayakan antri, jangan main sogok, yang bisa merugikan orang lain.

Akhirnya, selamat Membuat E-KTP bagi yang belum punya. Pengurusan E-KTP itu gampang, tapi jangan menggampangkan. Selamat berjuang.

Update Terakhir: Akhirnya Bikin KTP Lewat Jalur Belakang

Alhamdulillah akhirnya ada solusi cepat.

Orang di desa saya ada yang kerja di Disdukcapil Pesawaran, dan beruntung, dia bisa bantu saya untuk mengurus EKTP saya dan istri.

Alhamdulillah EKTP saya sudah jadi dan sekarang sudah bisa dipakai.

Biaya pembuatan KTP lewat jalur belakang pun ternyata lebih murah.

Bahagianya akhirnya punya EKTP hehehe. Demikian cerita pengalaman membuat KTP sendiri pindah alamat. Baca juga: Syarat Mengurus KIA.